Selasa, 08 April 2025

Opini Audit

Puncak dari proses audit laporan keuangan adalah penerbitan laporan auditor independen, yang di dalamnya terkandung opini audit. Opini ini merupakan kesimpulan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan entitas yang diaudit, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan dievaluasi selama proses audit. Opini ini menjadi "terjemahan" atas kompleksitas laporan keuangan bagi para pengguna.  

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), khususnya Standar Audit (SA) 700 (Revisi 2021) tentang Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan dan SA 705 (Revisi 2021) tentang Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen , mengatur jenis-jenis opini yang dapat diberikan oleh auditor. Secara umum, terdapat dua kategori besar opini: Opini Tanpa Modifikasian dan Opini Modifikasian.  

Opini Tanpa Modifikasian (Unmodified Opinion) / Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP - Unqualified Opinion)

Ini adalah jenis opini yang paling umum dan paling diharapkan oleh entitas yang diaudit. Opini WTP diberikan ketika auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (misalnya, Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia).  

Opini ini sering disebut sebagai "opini bersih" (clean opinion). Auditor dapat memberikan opini WTP jika kondisi-kondisi berikut terpenuhi :  

  • Bukti audit yang cukup dan tepat telah diperoleh untuk mendukung kesimpulan auditor.
  • Audit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Audit yang berlaku.
  • Laporan keuangan telah disusun sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (misalnya SAK) secara konsisten.
  • Pengungkapan yang memadai telah disajikan dalam laporan keuangan.
  • Tidak ada salah saji material yang tidak dikoreksi.

Opini Modifikasian (Modified Opinions)

Opini modifikasian diberikan ketika auditor menyimpulkan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, bahwa laporan keuangan secara keseluruhan tidak bebas dari salah saji material; atau ketika auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material. SA 705 (Revisi 2021) menetapkan tiga tipe opini modifikasian :  

  1. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP - Qualified Opinion):
    • Opini WDP menyatakan bahwa, kecuali untuk dampak hal(-hal) yang dikecualikan, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.  
    • Auditor memberikan opini WDP ketika :
      • Auditor telah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dan menyimpulkan bahwa terdapat salah saji (baik individual maupun agregat) yang bersifat material, tetapi tidak pervasif, terhadap laporan keuangan. Contohnya adalah ketidaksesuaian dengan SAK pada akun atau transaksi tertentu yang dampaknya signifikan tetapi tidak menyebar luas ke seluruh laporan keuangan.
      • Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk mendukung kesimpulan, tetapi auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak salah saji yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan dapat bersifat material, tetapi tidak pervasif. Ini biasanya terjadi karena adanya pembatasan ruang lingkup audit oleh manajemen atau kondisi lain yang menghalangi auditor memperoleh bukti krusial untuk bagian tertentu laporan keuangan.
    • Opini WDP dianggap lebih ringan daripada Opini Tidak Wajar atau Tidak Memberikan Pendapat, namun tetap menjadi perhatian bagi pengguna laporan keuangan.  
  1. Opini Tidak Wajar (TW - Adverse Opinion):
    • Ini adalah opini yang paling negatif. Opini TW menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.  
    • Auditor memberikan opini TW ketika ia telah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dan menyimpulkan bahwa salah saji (baik individual maupun agregat) bersifat material dan pervasif terhadap laporan keuangan.  
    • Pervasif berarti dampak salah saji sangat mendasar dan menyebar luas sehingga mempengaruhi banyak elemen laporan keuangan atau merupakan bagian substansial dari laporan keuangan, atau sangat fundamental bagi pemahaman pengguna atas laporan keuangan.  
  2. Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP - Disclaimer of Opinion):
    • Dalam opini TMP, auditor menyatakan bahwa ia tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Auditor tidak memberikan opini karena ia tidak dapat memperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.  
    • Auditor memberikan opini TMP ketika :
      • Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar untuk menyatakan opini, dan auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak salah saji yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan dapat bersifat material dan pervasif. Ini biasanya disebabkan oleh pembatasan ruang lingkup audit yang sangat signifikan (misalnya, catatan akuntansi utama tidak tersedia).
      • Dalam situasi yang sangat jarang terjadi yang melibatkan banyak ketidakpastian, auditor menyimpulkan bahwa, terlepas dari telah diperolehnya bukti audit yang cukup dan tepat mengenai setiap ketidakpastian tersebut, tidaklah mungkin untuk merumuskan opini atas laporan keuangan karena interaksi yang potensial dari ketidakpastian tersebut dan kemungkinan dampak kumulatifnya terhadap laporan keuangan.
    • Ketika auditor tidak memberikan pendapat, laporan auditor tidak boleh mencantumkan komunikasi hal audit utama (Key Audit Matters), kecuali diharuskan oleh peraturan.  

(Penting) Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas (Modified Unqualified Opinion)

Terdapat situasi di mana auditor memberikan opini WTP, namun merasa perlu untuk menarik perhatian pengguna pada suatu hal tertentu yang telah disajikan atau diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan, yang menurut pertimbangan auditor, sangat fundamental bagi pemahaman pengguna atas laporan keuangan. Dalam kasus ini, auditor menambahkan paragraf penekanan suatu hal (Emphasis of Matter paragraph) atau paragraf hal lain (Other Matter paragraph) dalam laporan auditnya. Kondisi umum yang memicu penambahan paragraf ini meliputi:  

  • Adanya ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya (going concern).  
  • Ketidakkonsistenan material dalam penerapan prinsip akuntansi antar periode.  
  • Auditor ingin menekankan suatu hal yang sangat penting (misalnya, bencana alam signifikan setelah tanggal neraca).  

Penting dipahami bahwa penambahan paragraf penjelasan ini tidak mengubah opini WTP itu sendiri.

Perbedaan krusial antara opini WDP, TW, dan TMP terletak pada konsep pervasivitas. Jika masalah (baik salah saji yang terdeteksi maupun potensi salah saji akibat keterbatasan bukti) dianggap material tetapi dampaknya terbatas (tidak pervasif), opininya adalah WDP. Namun, jika dampaknya dianggap sangat luas dan mendasar (pervasif), opininya menjadi TW (jika bukti cukup untuk menyimpulkan salah saji) atau TMP (jika tidak cukup bukti). Penilaian pervasivitas ini merupakan area pertimbangan profesional auditor yang signifikan.  

Pemberian opini audit, terutama yang selain WTP, membawa konsekuensi pasar yang nyata. Opini WDP, TW, atau TMP berfungsi sebagai "bendera merah" (red flags) bagi investor, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan pasar, menyulitkan perusahaan memperoleh pendanaan atau meningkatkan biaya modalnya , bahkan berpotensi mempengaruhi harga saham dan kelangsungan usaha perusahaan itu sendiri, yang dalam kasus ekstrem bisa berujung pada penghapusan pencatatan saham (delisting) dari bursa efek. Ini menunjukkan peran opini audit sebagai sinyal penting mengenai kesehatan dan keandalan pelaporan keuangan suatu entitas.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbandingan Sistem Persediaan Periodik dan Perpetual dalam Akuntansi Persediaan

  I. Pendahuluan A. Pentingnya Akuntansi Persediaan Persediaan barang dagang merupakan salah satu aset paling signifikan dalam neraca ba...